Jual Bufet Jati Minimalis Retro Danish Style SM-378, Bufet Tv Kayu Jati, Meja Tv Stand Scandinavian Jepara
Desain modern kekinian simpel sederhana lebih mengutamakan sebuah fungsi daripada estetika layaknya furniture gaya minimalis, bufet jepara ini dapat digunakan sbagai tv stand dan console pada ruangan tertentu dalam rumah. memiliki 4 kaki bubut 3 laci penyimpanan di tengah dan pintu sliding kanan kiri, cocok untuk menyimpan barang dan pernak pernik kecil agar dapat tertata rapi dalam suatu tempat. bahan baku pembuatan memakai kayujati solid terkenal anti rayap dan sangat kuat, kontruksi dikerjakan oleh ebnaga tukang spesialis secara handmade sangat teliti sehingga sangat kuat dan awet.

Spesifikasi Product Bufet Jati Minimalis Retro Danish Style SM-378 By Sembada Mebel
- Bahan Kayu: Jati
- Finishing: Melamine
- Ukuran: 230 x 65 x 45cm
Cara Pemesanan Bufet Tv Stand Minimalis Modern Retro Terbaru
- Pemesanan produk di sembadamebel.id bisa dilakukan dengan sistem made by order dan ada juga yang ready stok untuk furniture mebel jepara.
- Pilihlah Produk yang di sukai serta catat kode SKU produk untuk menyakan info harga dan Ongkos kirim ( bila tertera label hubungi cs )
- Negosiasi Harga Kesepekatan Kepada Cs Kami
- Untuk Tanda Jadi Si Pemesanan Minimal meberikan Dp 50% yang bisa di kirim ke Rekening Kami
- Kami akan Mengupdate proses pesanan melalui foto pengerjaan kepada si pemesan
- Lama Proses Pembuatan Tergantung Model & Tingkat Kesulitan Biasanya Untuk Model Minimalis 3 minggu sudah Jadi , Untuk Model Ukiran kurang lebih 1 bulan ( Kalau tidak ada kendala : Hujan, atau Order Full ).
- Pembayaran Kekurangan 50% di bayar setelah barang pesananya sudah jadi dan siap kirim
- Untuk Pengiriman kami mempercayai jasa ekpdisi yang berada di jepara
- Kami akan memberikan no.telpon supir pengangkut pesanan untuk komunikasi dan mengecek barang pesanan anda
- Untuk Pemesanan Secara Offline Anda Bisa Datang Langsung Ke Workshop Kami di Jl.Kampoeng Sembada Ukir Ds.Petekeyan 12/03 Tahunan – Jepara (59423)
Ulasan
Belum ada ulasan.